Fokuskini – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto menjelaskan, skema perjanjian perdagangan komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) dinilai dalam keterangannya berpeluang untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk industri Indonesia, termasuk produk sawit dan turunannya.
“Kami berpandangan bahwa IE-CEPA secara keseluruhan telah concluded pembahasannya oleh para pihak (Indonesia dan EFTA),” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Pada dasarnya, Swiss tidak perlu khawatir terkait isu keberlangsungan produk sawit Indonesia dan turunannya mengingat telah diterapkannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Menurut Dirjen KPAII, Swiss tidak seharusnya membuat syarat baru dalam bentuk apapun, seperti peraturan terkait keberlangsungan produk sawit dan turunannya (palm oil sustainability) asal Indonesia. Hal ini menanggapi adanya kampanye yang melawan masuknya produk sawit asal Indonesia dan turunannya di Swiss.
“Kemenperin mendukung pemberlakukan sistem sertifikasi ISPO sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia dan turunannya di pasar ekspor, dimana tren konsumen ke depan akan semakin concern pada aspek keberlanjutan (sustainability),” paparnya.
Adanya sistem sertifikasi keberlanjutan produk sawit Indonesia dan turunannya, konsumen produk sawit Indonesia dan turunannya akan mendapatkan jaminan produk yang lestari berkelanjutan (sustainable), berwawasan lingkungan (pro environment), dan mampu telusur asal muasalnya (traceability)
“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan produk industri di Eropa, yang selama ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan akan produk sawit dan turunannya berasal dari negara transit seperti Pantai Gading, Kepulauan Solomon, dan Malaysia,” sebut Eko.
Kemenperin akan terus mendorong ekspor produk sawit dan turunannya ke Swiss, langsung dari Indonesia sebagai negara produsen. Adapun produk hilir sawit yang potensial untuk masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk Swiss, antara lain adalah lemak padatan pangan (confectionary), personal wash (sabun, fatty acid, fatty alcohol, glycerin), hingga bahan bakar terbarukan (biodiesel FAME).
Apalagi, selama ini sektor perkebunan kelapa sawit dan industri produk sawit dan turunannya memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, devisa ekspor dari produk sawit dan turunannya menyentuh USD22,97 miliar pada tahun 2020.
“Sepanjang tahun 2020, produksi produk sawit dan turunannya diproyeksi 51,6 juta ton. Bahkan, industri ini mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah terdalam, terluar dan perbatasan, mengingat 40 persen dari total luasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 5,72 juta hektar merupakan perkebunan rakyat,” paparnya.
Menperin optimistis, industri produk sawit nasional dan turunannya akan mampu membangkitkan perekonomian nasional, khususnya di tengah masa pandemi Covid-19, karena sektor ini menciptakan lapangan kerja bagi 16 juta orang.
Karena termasuk sektor yang strategis, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut mengawal daya saing industri produk sawit nasional dan turunannya, termasuk dari kampanye negatif maupun kampanye hitam yang terus menyerang komoditas tersebut.
Mengenai keberlanjutan industri produk sawit Indonesia hulu-hilir, Kemenperin pun terus berkomitmen memberikan dukungan pada program biodiesel 30% (B30) yang untuk tahun ini memiliki target alokasi penyaluran 9,20 juta kiloliter. Komitmen tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), melalui serapan produksi minyak sawit untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Kemenperin juga mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat/PSR (Replanting) melalui upaya mendorong penggunaan sarana produksi pertanian produksi dalam negeri, yang tentunya akan menggerakkan industri permesinan di tanah air.
“Dengan adanya program mandatory biodiesel dan PSR (Replanting), maka struktur industri perkelapasawitan hulu-hilir Indonesia akan semakin mantap, sehingga industri ini akan semakin berkelanjutan di masa mendatang,” tegasnya.