Usulan Harmonisasi Tarif dan Revisi Besaran PPnBM untuk Industri Otomotif

Koplink LEISURE TIME Reka Gaya

FOKUSKINI – Indonesia dibawah kepimpinan Jokowi-Jusuf Kalla terus merancang kebijakan pemberian insentif fiskal yang lebih menarik sehingga dapat menggairahkan iklim usaha.

Menurut keterangan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, untuk industri otomotif dalam hal ini Kementerian Perindustrian mengusulkan harmonisasi tarif dan revisi besaran PPnBM.

Upaya strategis itu, salah satunya guna mendongkrak produktivitas kendaraan sedan untuk menyesuaikan permintaan pasar ekspor saat ini, karena produksi industri otomotif di Indonesia masih didominasi jenis SUV dan MPV.

Pasar yang potensial untuk ekspor sedan, misalnya ke Australia. Peluang ekspor kesana, kata Airlangga, bisa mencapai 1,3 juta unit. Sementara, jumlah pengapalan untuk kendaraan roda empat produksi Indonesia ke mancanegara saat ini sebesar 200 ribu unit per tahun.

Sejumlah industri otomotif roda empat dan roda dua di dalam negeri termasuk Toyota, Suzuki, dan Yamaha sudah berhasil melakukan ekspor. Menurutnya, mereka bisa melakukannya ketika ada investasi yang menggerakkan industri sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menggenjot nilai ekspor untuk memperbaiki neraca perdagangan ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Industri manufaktur semoga bisa menjadi sektor yang diandalkan, guna berkontribusi lebih memperkuat struktur perekonomian nasional.

“Saat ini, ekspor produk industri manufaktur memberikan kontribusi mencapai 72,28 persen dari total ekspor nasional,” jelas Airlangga Hartarto di Jakarta, hari Senin tadi (24/12/2018). Ini, menurutnya, sekaligus menunjukkan industri manufaktur nasional sanggup berdaya saing di kancah global.

Kemenperin mencatat, nilai ekspor produk manufaktur terus meningkat setiap tahun. Hingga Desember ini, mampu menembus USD 130,74 miliar atau naik 4,51 persen dibandingkan capaian tahun 2017 yang sebesar USD 125,10 miliar. Tahun 2016 hanya sekitar USD 110,50 miliar, dan tahun 2015 masih di angka USD 108,60 miliar.

Dalam upaya mendorong peningkatan ekspor dari industri manufaktur, tambah Airlangga, diperlukan langkah untuk memacu investasi atau ekspansi. “Supaya bisa menggenjot kapasitas industri, dibutuhkan tambahan investasi untuk perluasan usaha,” jelasnya.

Hingga Desember 2018, investasi industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp 226,18 triliun. Selain menumbuhkan populasi industri, investasi dapat memperdalam struktur industri di dalam negeri sehingga berperan sebagai substitusi impor.

“Populasi industri besar dan sedang, bertambah sebesar 6 ribu unit usaha. Industri kecil mengalami penambahan jumlah industri yang mendapatkan izin, yaitu sebanyak 10 ribu unit usaha,” paparnya.

Dari capaian tersebut, total tenaga kerja di sektor industri yang telah terserap sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibandingkan dengan tahun 2015 yang mencapai angka 15,54 juta orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 − thirty two =