Perolehan Opini WTP dari BPK: Kendali Internal yang Kini Efektif di LPP TVRI

Layar Info LEISURE TIME MOMENTUM Podium

FOKUSKINI – Hanya dari mulai satu setengah tahun memimpin TVRI, atau tepatnya sejak 29 November 2017, Helmy Yahya dilantik sebagai Direktur Utama LPP TVRI — maka kemudian kini LPP TVRI telah mendapatkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini bagi kami adalah sesuatu yang sangat berarti, karena sejak kami menjabat, kami diamanatkan oleh Dewan Pengawas untuk mengejar ketertinggalan dalam kebijakan akuntabilitas, sementara terdahulu Laporan Keuangan LPP TVRI selalu saja menerima opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat) dari BPK,” ujar Helmy Yahya, sembari mengucapkan Alhamdulillah kini resmi didalam tahun pertama kepengurusannya di TVRI mendadak sudah diberikan penghargaan ataupun opini WTP.

“Karena, WTP kan semacam paspor permohonan kepercayaan kepada pihak-pihak lain, yang dengan begitu kami bakal bertambah memperoleh kepercayan untuk bekerjasama, mulai dari DPR, Kementerian, kalangan swasta yang menganggap kami sebagai mitra, dan sebagai lembaga penyiaran kami bukan paling buncit lagi. Rating and share juga makin baik karena semuanya adalah (faktor) trust, kepercayaan,” dilanjutkan Helmy di hadapan wartawan yang sekaligus diundang berhalal bihalal di lobi GTO TVRI pada awal pekan ini.

Diutamakan adalah diberlakukannya percepatan pembenahan, revisi dan perbaikan tata kelola keuangan. Kesulitan kedua adalah SDM karena belum terlatih pula dalam soal penataan aset dan pertanggungjawabannya karena hanya menguasai penanganan teknis penyiaran saja. “Tapi dengan terus pembimbingan dengan tidak pernah letih dan imbauan bahwa kita harus berubah termasuk pendekatan internal control, terlebih dalam sektor pengadministrasian,” imbuh adik kandung Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya ini — yang juga menyanjung energi positif dari teman-teman sejawat kerja di semua stasiun pemancar 29 provinsi yang juga ramai-ramai melakukan niatan baik serupa.

Helmy juga berharap tahun depan mendapatkan persetujuan tambahan anggaran pemerintah lewat persetujuan Komisi I DPR yang bila dikabulkan mencapai sekira RP 1,3 trilun meski padahal relatif tidak besar juga karena karyawan TVRI sekira keseluruhannya 5 ribuan.

“Kami tidak putus semangat untuk terus melakukan lobi dibantu Komisi I DPR, supaya kami lebih empower sebagai TV publik seperti yang dilakukan NHK Jepang dan BBC Inggris asalkan TVRI dapat anggaran keuangan lebih tinggi, dan SDM yang dipenuhi sesuai kebutuhan karena 15 tahun TVRI dimoratorium tidak boleh menerima PNS, serta tahun lalu cuma mendapatkan tambahan 49 orang.

(foto: Dudut SP)

Opini WTP ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, dan terdapat Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosure), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki pengendalian intern yang efektif.

Prestasi ini menjadi tolok ukur telah terjadinya transformasi di lingkungan TVRI terutama di bidang keuangan seperti pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel serta kualitas belanja modal yang lebih baik. Pada giliran berikutnya mampu menghadirkan program-program acara televisi yang berkualitas dan diminati masyarakat, dan menjadi tonggak bagi keberhasilan LPP TVRI sebagai media pemersatu bangsa.

Di hari menggembirakan itu, Helmy juga memaparkan sukacita TVRI karena sejak tahun 2018 memperoleh kepercayaan jadi TV Pool acara-acara kenegaraan dari mulai debat Pemilu Capres-Cawapres pertama, perayaan Harlah Pancasila, acara pemakaman Ibu Negara Ke-6 Ani Yudhoyono di TMP Kalibata, dan tahun ini merebut kembali kepercayaan jadi TV Pool Perayaan Kemerdekaan RI ke-74. “Sesuatu yang bertahun-tahun lalu tidak diserahkan kepada TVRI karena ketidakpercayaan. Padahal segala (acara kegiatan negara), sebenarnya jadi tugas TV publik yang harus bisa diandalkan (oleh negara),” harap Helmy. (joj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

forty one + = 49