Fokuskini (siaran pers) – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memutuskan untuk menunda pelaksanaan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS 2020) untuk waktu yang belum ditentukan.
HARKONAS 2020, sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada 29—30 Maret mendatang di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.
Penetapan HARKONAS, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
Penundaan disebabkan pihak pemerintah saat ini sedang fokus menangani penyebaran virus Korona (Covid-19) di Indonesia.
Salah satu upaya mencegah dan/atau menghambat penyebaran Covid-19 melalui pembatasan kegiatan yang dilakukan melalui pengumpulan massa.