Fokuskini – Kementerian Perindustrian fokus mendorong pengoptimalan produktivitas industri alat pelindung diri (APD) sebagai upaya penanganan pandemik Covid-19 di dalam negeri. Kebutuhan APD di domestik kian meningkat, terutama untuk memenuhi permintaan tenaga medis, mengingat semakin bertambahnya penderita penyakit yang disebabkan oleh virus korona baru tersebut.
“Produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6-8 bulan mendatang. Perhitungan ini akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna, seperti rumah sakit yang memang sangat memerlukan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam dalam keterangannya di Jakarta.
Khayam menyebutkan, dalam kondisi normal atau ketika belum adanya wabah Covid-19, industri APD di dalam negeri memproduksi sebanyak 1 juta unit per bulan. “Namun, kondisi saat ini, kebutuhan APD jadi terus meningkat. Oleh karena itu, kami juga mendorong para pelaku industri tekstil agar ikut berperan untuk memproduksi APD,” ungkapnya.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri tekstil di tanah air yang turut berpartisipasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong kinerja industri tekstil dalam negeri di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
“Dengan keterlibatan industri tekstil itu, sehingga kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan. Kami proyeksi, hingga bulan Mei 2020, kebutuhan APD dalam negeri sekitar 3-5 juta unit,” paparnya.
Saat ini, Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan dimulai awal April 2020.
“Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020, diperkiraan 5-10 juta APD bisa didistribusikan,” imbuhnya.
APD yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles). Dalam upaya memasok kebutuhan APD ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menjelaskan, penambahan produksi APD di dalam negeri berasal dari sejumlah perusahaan eksisting yang mendiversifikasi produknya, termasuk di sektor industri tekstil. “Kami berharap, produsen ini akan mampu memenuhi produksi 16-17 juta unit APD per bulan dan untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan,” tuturnya.
Selanjutnya, kebutuhan masker dalam menghadapi pandemik Covid–19 ini diperkirakan mencapai 162 juta buah per bulan. Sementara itu, kapasitas produksi di dalam negeri sebesar 131 juta per bulan.
Pelengkap lainnya, yaitu sarung tangan karet, mampu diproduksi di dalam negeri dengan kapasitas nasional sebanyak 8,6 miliar. Jenis sarung tangan yang dihasilkan pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97% dan surgical gloves 3%.
Sarung tangan karet berjenis surgical memiliki ukuran yang lebih detail dengan sensitivitas lebih tinggi. Pembuatannya menggunakan standar tinggi, karena penggunaan untuk proses operasi atau tindakan yang memerlukan prosedur sensitif dan steril.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengemukakan, diversifikasi produk yang dilakukan oleh industri tekstil dalam rangka penanganan Covid-19, menjadi salah satu cara cepat dalam pemenuhan kebutuhan APD dan masker yang sangat tinggi saat ini. “Hal ini diyakini dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja industri tekstil di tengah menurunnya pasar dalam negeri,” terangnya.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Yulia Astuti menambahkan, sejumlah Balai Diklat Industri (BDI) di bawah BPSDMI Kemenperin juga mampu memproduksi APD dengan standar untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
“APD yang kami produksi antara lain masker non-medis, face protector, baju pelindung, dan sarung tangan karet. Produksi APD ini merupakan kerjasama BDI Kemenperin dengan berbagai politeknik spesialis yang ada di berbagai wilayah di Indonesia,” paparnya.
Sebelumnya, sejumlah unit pendidikan di bawah BPSDMI Kemenperin berinisiatif untuk membuat hand sanitizer secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan karyawan, mahasiswa atau siswa, dan masyarakat sekitar. Unit pendidikan tersebut mampu memproduksi sebanyak 100 hingga 500 liter cairan pembersih tangan per harinya.