Harga Patokan Ekspor Mineral Dipengaruhi Turunnya Permintaan Komoditi Pertambangan

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Hingga menuju periode akhir April 2020, pandemi Covid-19 yang terjadi secara global menyebabkan perlambatan ekonomi hampir di semua negara, dan juga mempengaruhi permintaan komoditas pertambangan di negara tujuan ekspor. Hal itu mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Mei 2020.

Dibandingkan dengan HPE periode April 2020, hampir semua komoditas mengalami penurunan. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2020, tanggal 24 April 2020.

“HPE produk pertambangan periode Mei 2020 mengalami penurunan pada hampir semua komoditas diantaranya konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil, dan bauksit dikarenakan adanya wabah virus Korona yang menyebabkan perlambatan ekonomi hampir di semua negara, dan juga terjadi penurunan permintaan akan bahan baku komoditi pertambangan di negara tujuan ekspor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana lewat keterangannya

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Mei 2020 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 205,58/WE, atau naik sebesar 0,63 persen.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 2.262,12/WE atau turun sebesar 5,35 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 70,82/WE atau turun sebesar 5,59 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 36,19/WE atau turun sebesar 5,59 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) 2 dengan harga rata-rata USD 685,62/WE atau turun sebesar 8,76 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 444,53/WE atau turun sebesar 5,67 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 42,29/WE atau turun sebesar 5,59 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 279,93/WE atau turun sebesar 1,32 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 971,42/WE atau turun sebesar 2,26 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 19,99/WE atau turun sebesar 11,59 persen. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Menurut keterangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, bahwa penetapan HPE periode Mei 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + two =