Fokuskini – Meskipun ditengah tekanan dampak pandemi Covid-19, sektor industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020. Melalui peran vitalnya tersebut, pemerintah bertekad memacu kinerja sektor industri agar terus mendorong roda perekonomian, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami telah melakukan pemetaan kepada sektor-sektor industri yang terpukul karena pandemi Covid-19. Dari banyaknya sektor yang terimbas, ada beberapa sektor yang tetap memiliki demand tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam dalam keterangannya di Jakarta, hari Selasa (5/5/2020).
Menurut Dirjen IKFT, pemetaan tersebut mulai dari sektor industri kecil, menengah sampai skala besar. “Secara ringkas, 60 persen dari industri suffer, 40 persennya adalah industri yang moderat dan demand tinggi. Hal ini tentunya akan menyebabkan tertekannya pada pertumbuhan industri,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri pengolahan nonmigas berada di angka 2,01 persen sepanjang kuartal I-2020. Hal ini membawa dampak pada laju perekonomian nasional yang hanya mampu tumbuh 2,97 persen.
Sementara itu, sejumlah negara mitra dagang Indonesia ikut pula terkontraksi sebagai akibat adanya pembatasan aktivitas dan lockdown untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebut saja, Tiongkok yang pertumbuhan ekonominya merosot hingga -6,8 persen pada kuartal I-2020. Selanjutnya, Amerika Serikat (0,3%), Singapura (-2,2%), Korea Selatan (1,3%), Hongkong (-8,9%), dan Uni Eropa (-2,7%).
Khayam menyebutkan, sektor manufaktur yang saat ini masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar, yakni industri makanan dan minuman. Selain itu, industri yang terkait dengan sektor kesehatan, seperti industri alat pelindung diri (APD), industri alat kesehatan dan etanol, industri masker dan sarung tangan, serta industri farmasi dan fitofarmaka.
Merujuk laporan BPS, beberapa sektor industri pengolahan nonmigas yang masih memcatatkan kinerja positif sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, diantaranya adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 5,59 persen, kemudian industri alat angkutan (4,64%) serta industri makanan dan minuman (3,94%).
Sedangkan sektor yang terpukul paling parah oleh dampak pandemi virus Korona, meliputi industri otomotif, logam, kabel dan peralatan listrik, semen, keramik, kaca, karet, mesin, alat berat, elektronika dan peralatan komunikasi, tekstil, serta mebel dan kerajinan. “Yang terdampak moderat, di antaranya adalah industri petrokimia, industri plastik, dan industri pulp,” imbuh Khayam.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan turunnya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia karena merosotnya daya beli masyarakat selama pandemi (Covid-19). Berdasarkan rilis dari IHS Markit PMI Manufaktur Indonesia periode April 2020 berada di level 27,5.
“Ekonomi kita khususnya sektor industri manufaktur sangat tergantung dari kemampuan pasar dalam negeri atau konsumsi domestik. Assessment kami sekitar 70 persen hasil produksi industri manufaktur diserap pasar dalam negeri,” papar Menperin.
Maka ketika daya beli masyarakat tertekan, hal itu berdampak terhadap minimnya permintaan pasar. Secara otomatis perusahaan atau industri harus melakukan penyesuaian, termasuk penurunan drastis utilisasinya.
“Belum lagi dikaitkan dengan supply chain dari industri turunannya yang banyak tergantung dari industri besar atau industri induknya, pasti juga akan memukul supply chain tersebut,” ujar Agus. Menurutnya, kebutuhan dan ketersediaan bahan baku juga menjadi kendala, karena dikaitkan dengan demand yang ada.
Selain itu, indeks manufaktur yang menurun juga disebabkan oleh pergerakan nilai tukar rupiah yang melemah. “Variabel penjualan dan input manufaktur kita 74 persen impor dan dengan tambahan tekanan kurs maka beban input meningkat. Akibatnya, output menurun signifikan,” ungkapnya.
Namun demikian, Menperin Agus optimistis kegiatan industri akan segera normal bila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut nanti. “Industri manufaktur kita akan bergairah lagi, seperti PMI yang 51,9 di bulan Februari lalu,” tegasnya.