HTTS 2020: Tingkatkan Kesadaran Bahaya dan Bujukan Merokok

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Saat sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

Angka kenaikan yang tidak kecil karena terkait dengan masalah kesehatan yang harus dialami oleh anak remaja tersebut ke depannya. Anak dan remaja di Indonesia perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya merokok dan bujukannya.

Bujukan buat merokok menggunakan berbagai cara dan strategi demi menarik minat kaum muda, yaitu anak dan remaja terhadap produk rokok bernikotin, mulai dari strategi pemasaran dan promosi, inovasi produk dan penggunaan cita rasa, serta rokok ketengan.

Bujukan tersebut juga mempromosikan dan memasarkan produknya dengan beriklan di televisi dan internet, mensponsori kegiatan musik dan olahraga, memberikan beasiswa, dan menggunakan influencer media sosial. Strategi ini semata-mata dilakukan untuk menarik generasi baru pengguna rokok yaitu anak muda. 

Dengan kondisi pandemi Covid-19, kebiasaan merokok meningkatkan risiko dan kerentanan terjangkit. Merokok adalah faktor risiko penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker) yang merupakan Komorbid Covid-19.

Oleh karena itu, melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2020, Kementerian Kesehatan mengajak kita bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda mengetahui, mau dan mampu menolak bujukan merokok.

Pembangunan sumber daya manusia di Indonesia menjadikan anak dan remaja sebagai fokus generasi sehat, dimana salah satunya dengan menciptakan generasi muda bebas rokok dan Covid-19.

Indonesia saat ini berupaya untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau yang termasuk didalamnya mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif. 

Sesuai tema HTTS 2020 Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari Bujukan Rokok, pihak pemerintah ingin generasi muda mempunyai hak terlindungi dari bahaya asap rokok serta dari penularan Covid-19.

Momen HTTS kali ini menggugah kita semua untuk bersama-sama melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi penerus bangsa. Peran dan keterlibatan para pemangku kepentingan sangatlah penting untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

Upaya dalam mengendalikan masalah rokok dan Covid-19 ini akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia untuk terbentuknya Generasi Sehat Indonesia Unggul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventy four − = 67