Fokuskini – Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan investasi, baik itu datangnya dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau penanaman modal asing (PMA). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan tekad pihak pemerintah buat menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan senantiasa mengawal masuknya investasi sektor industri di Indonesia.
Bersama-sama pemangku kepentingan terkait, Kemenperin berupaya memastikan proses penanaman modal oleh para calon investor bisa berjalan tanpa hambatan. Agar investasi dapat terealisasi dengan cepat, pihak pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari deregulasi hingga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.
“Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, karena adanya wabah korona, kami juga sudah mengusulkan berbagai stimulus agar industri kita bisa meningkatkan produktivitasnya. Sebab, aktivitas manufaktur selama ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, seperti dari capaian nilai investasi dan ekspor,” ujar lanjut Menperin lewat keterangannya, jelang tengah pekan ini.
Sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020. Walaupun diterpa dampak pandemi Covid-19, ekspor dari industri pengolahan selama tiga bulan pertama tahun ini mampu menyetor hingga 78,96% terhadap total nilai ekspor nasional yang mencapai USD41,78 miliar.
Sepanjang bulan Januari hingga Maret 2020, total penanaman modal sektor manufaktur menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp44,2 triliun. Nilai investasi industri manufaktur di kuartal I-2020 tersebut memberikan kontribusi signifikan hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor yang menembus Rp210,7 triliun.
“Masuknya investasi juga akan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi bahan baku lokal, dan mendongkrak daya saing industri kita. Selain itu, mendukung pembangunan daerah dan memberikan efek yang luas pada pembukaan lapangan kerja. Hingga saat ini, total penyerapan tenaga kerja di sektor industri lebih dari 18,87 juta orang,” imbuhnya.
Menurut Menperin, Indonesia perlu menangkap peluang investasi dari berbagai negara potensial, terutama mereka yang ingin merelokasi pabriknya lewat penjadwalan beberapa perusahaan Amerika Serikat dan Jepang. “Oleh karenanya, kita harus benar-benar persiapkan dengan matang, termasuk ketersediaan kawasan industri dan infrastruktur yang terintegrasi,” tegasnya.
Apalagi, Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi karena memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik yang besar sehingga dapat dijadikan jaringan manufaktur di wilayah ASEAN. Daya tarik lainnya bagi para investor, Indonesia telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 karena produksi akan lebih berkualitas dan efisien dengan penggunaan teknologi terkini.
Agus menambahkan, dalam memantau kegiatan dan melakukan pembinaan industri khususnya di masa pandemi Covid-19, Kemenperin terus bersinergi dengan pemerintah daerah. “Dengan dukungan dari pemda, pengembangan industri nasional bisa lebih cepat, sehingga bisa menjadi ujung tombak atau motor penggerak utama bagi perekonomian nasional,” tuturnya.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam kurun lima tahun terakhir, sejak 2015 hingga triwulan I-2020, investasi di industri makanan menjadi sktor yang tertinggi menggelontorkan dananya di tanah air dengan nilai mencapai Rp293,2 triliun atau berkontribusi 21,7% dari total investasi sektor manufaktur sebesar Rp1.348,9 triliun.
Sektor berikutnya adalah industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya yang menunjukkan peningkatan pada tahun 2019 dan triwulan I 2020 dengan total investasi mencapai Rp266,7 triliun.
Selanjutnya, industri kimia dan farmasi berada di peringkat ketiga dengan nilai investasi Rp243,9 triliun.
“Salah satu sektor yang sedang kami genjot investasinya adalah industri farmasi. Hal ini sejalan dengan target kemandirian sektor kesehatan, baik industri farmasi serta juga industri alat kesehatan,” ditambahkan Menteri AGK.