Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mencetak wirausaha muda khususnya di industri kreatif sektor kriya dan fesyen. Upaya ini diwujudkan melalui program Creative Business Incubator yang dilaksankan oleh Bali Creative Industry Center (BCIC) bersama Business Venturing and Development Institute (BVDI) Prasetya Mulya.
“Melalui program tersebut, para pelaku industri kreatif bidang kriya dan fesyen akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnis (scalling-up) dengan bentuk kegiatan berupa program kelas pada tahun pertama dan pendampingan di tahun kedua,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7.2020).
Gati menyampaikan, sebagian besar generasi muda sedang menghadapi tantangan seiring terjadinya perubahan tatanan baru di berbagai aspek kehidupan karena dampak pandemi Covid-19. “Oleh karena itu, kami kembali menggelar program Creative Business Incubator untuk menghasilkan pelaku industri kreatif sebagai motor penggerak ekonomi masa depan,” jelasnya.
Sektor ekonomi kreatif diproyeksi telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp1.200 triliun sepanjang tahun 2019 atau naik 9,6 persen dibanding capaian tahun sebelumnya. Adapun tiga subsektor yang menjadi penyumbang terbesar pada kinerja ekonomi kreatif tersebut yakni industri kuliner, fesyen, dan kriya.
“Industri kreatif merupakan sektor yang dinamis, sehingga dalam pelaksanaannya kami menyasar kepada generasi muda. Apalagi, Indonesia sedang mengalami bonus demografi,” ungkap Dirjen IKMA. Berdasarkan data BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 268 juta jiwa dan sebanyak 137 juta jiwa adalah penduduk usia produktif.
“Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia produktif yang berusia muda cukup besar. Hal ini merupakan modal untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya wirausaha baru dalam bidang ekonomi kreatif,” paparnya.
Oleh karena itu, sejak didirikan tahun 2015 oleh Kemenperin, BCIC berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif kriya dan fesyen untuk mengembangkan usaha dalam konsep meet-share-collaborate. “Jadi, para pelaku bisa bertemu serta berbagi pengalaman dan ide kreatif sehingga pada akhirnya berkolaborasi untuk menciptakan karya bersama,” imbuhnya.
Pada gelaran tahun 2019, progam CBI-BCIC memberikan hasil yang cukup baik. Melalui pendampingan bagi 20 tenant inkubator BCIC, berhasil menghasilkan empat tenant yang “naik kelas” dari skala kecil ke skala menengah dan 5 tenant yang dari skala mikro menjadi ke skala kecil serta lebih dari 50 persen tenant dapat menambah karyawan dalam rangka memperbesar kapasitas usahanya.
“Pada tahun ini, kami juga akan memberikan pendampingan kepada 29 tenant inkubator sebagai lanjutan program camp Inkubator pada tahun 2019 agar mereka dapat naik kelas dan dapat menjadi wirausaha muda yang unggul,” tegas Gati.
Pelaksanaan CBI-BCIC diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk mendorong peningkatan jumlah wirausaha nasional terutama pada generasi muda. “Oleh karenanya, kami terus mengajak seluruh jajaran Dinas Provinsi yang membidangi pelaku industri di seluruh indonesia untuk bersama-sama meningkatkan jumlah wirausaha muda di industri kreatif khususnya sektor kriya dan fesyen,” ujarnya.