Fokuskini – Di tengah tekanan berat akibat pandemi Covid-19, sektor industri pengolahan mampu merealisasikan nilai investasinya sebesar Rp72,3 triliun sepanjang triwulan III tahun 2020. Capaian ini naik hingga 69,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
“Dari nilai investasi tersebut, sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 34,6% terhadap total investasi Indonesia pada triwulan III-2020 yang mencapai Rp 209 triliun,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R Janu Suryanto dalam keterangannya di Jakarta, hari Selasa (17/11/2020).
Kapusdatin Kemenperin merinci, selama triwulan III-2020, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk sektor industri pengolahan senilai Rp19,5 triliun atau naik 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Sedangkan, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp52,8 triliun atau naik 87,3%,” sebutnya.
Janu menambahkan, dana yang digelontorkan oleh sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 mencapai Rp201,9 triliun atau naik sebesar 37% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. “Investasi tersebut terdiri atas PMDN sebesar Rp62,3 triliun yang naik 18%, dan PMA sebesar Rp139,6 triliun yang naik 47,7%,” ungkapnya.
Sepanjang sembilan bulan tahun ini, PMDN sektor industri pengolahan didominasi oleh sektor industri makanan dengan nilai Rp21,9 triliun atau berkontribusi sebesar 35,1%. Berikutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai Rp7,9 triliun (berkontribusi 12,7%), serta industri barang galian bukan logam sebesar Rp5,3 triliun (berkontribusi 8,5%).
Sementara itu, realisasi PMA sektor industri pengolahan pada Januari-September 2020 didominasi oleh sektor industri logam dasar dengan nilai USD4,4 miliar atau berkontribusi sebesar 45,8%. Selanjutnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia senilai USD1,21 miliar (berkonbtribusi 12,5%), serta industri makanan sebesar USD1,07 miliar (berkontribusi 11%).
“Selama Januari-September 2020, investasi sektor industri pengolahan di Pulau Jawa sebesar Rp82,7 triliun dengan kontribusi sebesar 41,0% terhadap total investasi sektor industri pengolahan, sedangkan investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 119,2 triliun dengan kontribusi sebesar 59%,” paparnya.
Berdasarkan lokasi proyek, lima besar investasi sektor industri pengolahan berada di Jawa Timur dengan nilai Rp29,8 triliun atau berkontribusi sebesar 14,8%. Kemudian, Jawa Barat (Rp26,2 triliun, 13,%), Maluku Utara (Rp20,4 triliun, 10,1%), Kepulauan Riau (Rp20,1 triliun, 10%), dan Sulawesi Tengah (Rp16 triliun, 7,9%).
“Untuk lima negara teratas dengan investasi PMA sektor industri pengolahan terbesar pada Januari-September 2020, yaitu Singapura dengan nilai sebesar Rp39,14 triliun atau berkontribusi sebesar 28,0%, diikuti China (Rp 26,75 triliun, 19,2%), Hongkong (Rp21,90 triliun, 15,7%), Jepang (Rp 13,85 triliun, 9,9%), dan Korea Selatan (Rp10,09 triliun, 7,2%),” tutur Janu.