Fokuskini – Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan dalam keterangannya hari Minggu (3/1/2021), bahwa hingga saat ini Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin dari BPOM untuk dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.
“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” katanya melalui konferensi pers secara daring, Minggu tadi.
Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam dua periode; Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.
Dengan begitu, pihak Kemenkes sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia.
Ia menjelaskan, yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia saja. Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah Indonesia tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Pengadaan vaksin bersama-sama penerapan disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik, dan memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama kalangan pejabat pemerintah yang akan menerima vaksinasi,” terangnya lagi.
Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas. “Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” tambahnya.
Oleh karena pentingnya proses vaksinasi, maka pihak pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO dan para ahli untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.