Belum Vaksinasi Ke-3, Usia Belum 18 Bisa Temani Ortu Mudik

Agenda Baru Fit Afiat LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini – Presiden Joko Widodo membolehkan anak usia di bawah 18 tahun untuk turut mudik lebaran, seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta awal pekan ini.

”Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menkes Budi.

Ia melanjutkan, keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden Joko Widodo bahwa bagi anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa persyaratan PCR dan Antigen.

”Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi booster nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orangtuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasinya sudah dua kali,” tegas Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan menyebutkan akan ada 23 juta mobil, dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan lalulintas jalan yang parah.

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada 28 sampai 30 April 2022. Pihak pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan mematuhi disiplin protokol kesehatan.

Juga disarankan agar perjalanan mudik dilakukan sebelum tanggal 28 April nanti, lakukanlah mudik Lebaran apabila sudah memperoleh jadwal libur dari tempat kerja masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ninety five − = ninety four