Fokuskini – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris hari Rabu (8/3/2023). Kesepakatan ini secara intensif dibahas sejak 2019 dan berhasil disahkan pada 9 Juni 2022.
Keberhasilan ini akan memberi dampak penting pada peningkatan ekspor kopi nasional, dan menjaga stabilitas harga kopi dunia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Indonesia.
“Indonesia menyambut baik penandatanganan ICA 2022. Ini menjadi tonggak sejarah yang penting bagi masa depan keanggotaan Indonesia di ICO, dan langkah maju yang penting bagi posisi masa depan kopi Indonesia di pasar internasional. Diharapkan kerjasama dengan ICO akan mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kesejahteraan petani kopi,” ujar Mendag Zulkifli Hasan lewat keterangannya.
ICA merupakan perjanjian multilateral antara pemerintah yang mewakili negara-negara penghasil kopi dan konsumen kopi. ICA 2022 menjadi kesepakatan ketujuh sejak 1962, setelah ICA menetapkan kuota ekspor kopi untuk menstabilkan harga kopi dunia.
Penandatanganan ini merupakan tahapan yang mengindikasikan keinginan negara anggota untuk mengimplementasikan ICA 2022. Dengan penandatanganan ini, Indonesia menjadi negara anggota ke-10 yang telah menandatangani ICA 2022.
Dari total 49 negara anggota, sudah 9 negara anggota ICO yang telah menandatangani ICA 2022 yaitu 8 negara eksportir dan 1 negara importir.
Negara eksportir tersebut yakni Brasil, Kosta Rika, Nikaragua, Peru, Togo, Venezuela, Panama, dan Kolombia. Sementara negara importir yaitu Jepang. Selebihnya dijadwalkan menandatangani hingga batas akhir April 2023.
Mendag Zulkifli Hasan menyebut, ICA 2022 merupakan salah satu instrumen efektif untuk mengaktualisasi sektor kopi global dengan modernisasi dan penajaman fungsi ICO dalam mendorong terbentuknya sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya tahan.
Perjanjian ini dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan rantai nilai sektor kopi, khususnya petani.
“ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam merumuskan visi dan misi bersama, tentang cara terbaik untuk menerapkan dan mempromosikan kegiatan pihak pemerintah dan sektor swasta melalui pembentukan Board of Affiliate Members (BAM),” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan kembali kontribusi terhadap ketahanan masyarakat dan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep penghasilan hidup (living income) sekaligus memastikan keberlanjutan masa depan sektor kopi global.
“Kami mengapresiasi, terpilihnya Indonesia sebagai salah satu negara dalam studi pengembangan standar pendapatan penghidupan (living income) yang diinisiasi Coffee Public-Private Task Force (CPPTF) ICO,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono dalam keterangannya mengemukakan, keterlibatan intens Indonesia dalam perundingan ICA 2022 berkontribusi pada industri kopi dunia secara menyeluruh.
Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan sektor kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee pada definisi kopi di ICA 2022. Ini secara tidak langsung menjadi pencapaian Indonesia dalam industri kopi dunia dan kehidupan para petani lokal. Pencapaian penting lainnya adalah penekanan pada keberlanjutan sektor kopi pada tiga pilar yaitu ekonomi, sosial, serta lingkungan secara berimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan sektor kopi Indonesia dan juga dunia.
“Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam menciptakan sektor kopi nasional yang berkelanjutan, dan mendorong stabilitas harga untuk menciptakan iklim usaha terbentuknya tatanan iklim perdagangan yang kondusif, bermanfaat bagi pengembangan ekspor kopi nasional dan membantu UKM kopi Indonesia mengakses pasar internasional,” lanjut Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, setelah ditandatangani, proses selanjutnya adalah meratifikasi atau mengesahkan ICA 2022 di dalam negeri. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku ketika dua pertiga dari negara anggota eksportir dan importir telah mendepositokan instrumen ratifikasinya.
“Kunjungan ini juga merupakan momen untuk mempererat kerjasama yang telah terjalin antara Indonesia dan ICO, serta meletakkan fondasi untuk meningkatkan kolaborasi untuk lebih merevitalisasi sektor kopi Indonesia. Kami menantikan realisasi apa yang telah didiskusikan, terutama mengenai peluang kerjasama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi Indonesia, khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan peningkatan penghidupan petani kopi Indonesia,” tutup Djatmiko.
ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada 1963 dengan tujuan memperkuat sektor kopi global dan pembangunan berkelanjutan pada pasar berbasis lingkungan (market based environment) untuk kepentingan seluruh negara anggota.
Pada 2 Februari 2022, negara anggota ICO terdiri atas 49 negara, yaitu 42 negara eksportir dan 7 negara importir. Jumlah negara ini mewakili 93 persen produksi kopi dunia dan 63 persen konsumsi kopi dunia.