Dampak Krisis Korona, Industri Alat Musik Lakukan Penyesuaian Bisnis

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha di Indonesia, tanpa terkecuali sektor industri aneka. Beberapa sektor industri aneka yang terimbas, antara lain adalah industri alat musik, industri alat olahraga, dan industri alat tulis yang kini sedang melakukan penyesuaian bisnisnya.

“Secara umum, industri aneka masih tetap melakukan aktivitas produksi meskipun dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kondisi perusahaan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dari hasil pengumpulan data oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin, ditemukan bahwa beberapa industri aneka di dalam negeri mengalami penurunan utilitas produksi akibat merosotnya permintaan secara global. Selain itu, timbul kekhawatiran terhadap pemenuhan bahan baku yang berasal dari impor, terutama dari negara-negara yang menerapkan karantina wilayah (lockdown).

Berdasarkan informasi dari dua perusahaan alat olahraga, yaitu PT Pembina Hyose di Bogor dan PT Inkor Bola Pasific di Surabaya, bahwa mereka kini menghentikan produksinya dan meliburkan kayawan sampai situasi kondusif. Selanjutnya, perusahaan alat tulis PT AW Fiber Castle Indonesia melaporkan, pihaknya dan beberapa industri alat tulis lainnya masih tetap beroperasi dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan beberapa kebijakan dari perusahaan, diantaranya pengaturan jadwal masuk dan libur karyawan, kewajiban pemakaian masker dan penyanitasi tangan, serta pemberian vitamin kepada karyawan.

“Terjadi beberapa penurunan pemesanan karena beberapa buyer negaranya mengalami lockdown, sebagian pengiriman dijadwalkan ulang dan sebagian dibatalkan,” ujar Gati.

Dirjen IKMA menambahkan, kendala bahan baku sudah dirasakan sejak wabah Covid-19 terjadi di Tiongkok, sehingga pasokan bahan baku untuk kebutuhan ekspor produk tanah air tidak dapat dipenuhi.

Kemenperin mencatat, hingga tahun 2019, tercatat sebanyak 639 perusahaan yang tergolong sektor industri aneka, baik itu skala menengah dan besar. Dari jumlah perusahaan tersebut, tenaga kerja yang terserap mencapai 160 ribu orang.

Adapun nilai ekspor industri aneka, mampu menembus USD4,23 miliar sepanjang 2018 dengan menunjukkan neraca positif dibandingkan nilai impornya sekitar USD2,41 miliar. Nilai ekspor dari industri aneka pada periode Januari-September 2019 mencapai USD3,35 miliar, naik dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang menyentuh angka USD3,04 miliar.

Kemenperin juga mencatat, nilai investasi di sektor industri aneka dari tahun 2014 hingga triwulan II tahun 2019 telah menembus Rp1,48 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa industri aneka merupakan sektor yang potensial dan prospektif untuk terus ditumbuh kembangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − fourteen =