Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran
Fokuskini – Mulai 1 Januari lalu, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar.. Langkah tersebut merupakan upaya pihak pemerintah untuk melaksanakan transformasi […]
Continue Reading