Kemendag Larang Sementara Ekspor Antiseptik Pembersih Tangan dan Masker
Fokuskini – Kementerian Perdagangan terus berupaya mengutamakan pelayanan kesehatan dan perlindungan masyarakat di tengah kondisi merebaknya virus Corona (Covid-19) saat ini. Salah satu caranya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker. “Salah satu strategi yang dikeluarkan pemerintah adalah mengeluarkan Peraturan […]
Continue Reading