FOKUSKINI – Perlawanan terhadap naskah akademik dan draf RUU Permusikan yang sempat beredar luas, jelas jangan sampai kendor. Sebagian musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan telah menolak karena RUU tersebut memiliki pasal kontroversial.
Pasal yang ditentang misalnya pasal 5, 10, 11, 12, 13, 19, 32, dan 33 yang rentan memidanakan musisi. Di samping itu, RUU Permusikan dianggap membelenggu kebebasan berkarya yang selama ini menjadi nafas pelaku musik.
Dibantu oleh sutradara Risan Hadiputra, unit pop alternatif asal Jakarta, Black Star, menanggapinya dengan memproduksi video musik berjudul “Si Buta, Si Tuli, Si Bisu”, yang merupakan satu singel dari album ke-2 mereka, Luar Angkasa, diedarkan oleh Demajors Independent Music Industry (DIMI).
Videonya mengisahkan tentang para demonstran yang menyuarakan hati nurani rakyat, namun kerap tidak didengar oleh pihak berwenang. Visualisasinya juga menegaskan sikap Black Star terhadap RUU Permusikan. Belakangan ini, ada kabar baik bahwa pihak DPR segera membatalkan RUU Permusikan. Semoga teralisasi!
Video musik “Si Buta, Si Tuli, Si Bisu” dijadwalkan peluncurannya pada hari Jumat (22/2/2019) melalui kanal YouTube Black Star di https://youtu.be/vL1_0Oygr5k