Layak,Tambang Batubara Ombilin Ditetapkan sebagai Warisan Dunia

Agenda Baru LEISURE TIME MOMENTUM Podium Tempo Doeloe

Fokuskini – Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, Sumatera Barat telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO karena dipandang pantas diposisikan sebagai warisan dunia dengan konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Hindia Belanda pada masa itu.

Tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven atau kini Teluk Bayur, Padang.

“Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat,” jelas Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam keterangannya, dikutip dari situs portal Kemdikbud.

Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia.

“Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi,” jelas Hilmar.

Adapun pengajuan kriteria Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) adalah kritera ii dan iv. Kriteria ii tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lansekap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria ii, keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplotasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Sedangkan kriteria iv tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lansekap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

Dalam hal ini, keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lansekap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Prof Dr Arief Rachman menyatakan bahwa penetapan status warisan dunia bukanlah tujuan utama dari diplomasi budaya kita. Melalui pengakuan internasional ini, Indonesia harus dapat memastikan identifikasi, perlindungan, konservasi dan transmisi nilai-nilai luhur warisan bangsa dapat terjadi dan berkelanjutan dari generasi ke generasi. Selain perlindungan dan edukasi, status warisan dunia sudah seyogyanya juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendatangkan manfaat ekonomi.

”Pada akhirnya, status warisan dunia ini harus bisa meningkatkan harkat hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” harap Arief Rachman.

Hingga saat ini Indonesia telah memiliki total 9 Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lansekap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).

Pada kategori Warisan Alam terdapat empat yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− three = one