Fokuskini – Kementerian Perindustrian berupaya mengakomodasi berbagai masukan dari sektor industri dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia. Sektor industri kecil merupakan salah satu yang paling terdampak dalam kondisi sekarang ini. Untuk itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin menelusuri kondisi sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang masih beroperasi, salah satunya adalah industri perhiasan.
Data dan informasi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menunjukkan, terjadi penurunan produksi karena berkurangnya permintaan pasar, baik lokal maupun ekspor. Sejak Maret 2020, kegiatan ekspor produk perhiasan dari Indonesia berhenti total karena negara tujuan sementara ini masih melakukan kebijakan penutupan keluar masuk wilayah (lockdown), serta berhentinya aktivitas perkantoran.
“Beberapa komitmen pemesanan untuk buyer dari Amerika Serikat, dijadwalkan ulang pengirimannya hingga Juni, bahkan ada yang sampai September,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, hari Selasa (7/4/2020).
Untuk pasar lokal bahkan penjualannya mendekati nol, karena harga emas yang sangat tinggi hingga melampaui Rp800 ribu per gram dan beberapa pedagang emas juga sudah memilih untuk menutup tokonya.
Dirjen IKMA menambahkan, 30 persen hingga 50 persen karyawan di pabrikan industri perhiasan yang merupakan anggota APPI masih bekerja, sementara sisanya diliburkan selama dua minggu sambil menunggu keadaan selanjutnya.
Adapun pabrik industri perhiasan yang masih beroperasi, telah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memberikan jarak kerja minimum satu meter antara pekerja yang satu dengan pekerja yang lain. Selain itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang masuk ke pabrik.
Selain itu, karyawan juga wajib menggunakan masker di lingkungan pabrik. Untuk menjaga imunitas pekerjanya, perusahaan juga memberikan makanan sehat dan vitamin kepada setiap karyawan yang masih mengerjakan proses produksi.
Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun 2018, nilai ekspor perhiasan mencapai USD2,05 Miliar. Sementara itu, pada Januari-Agustus 2019 telah menembus hingga USD1,47 Miliar, naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar USD1,3 Miliar. Adapun negara tujuan ekspor produk perhiasan nasional masih didominasi oleh Singapura, Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Italia yang mencapai 97% dari total ekspor.