Fokuskini – Industri di dalam negeri dinilai mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Salah satu uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) tersebut, dilakukan oleh unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dalam keterangannya hari Rabu (22/4.2020).
Menurut Menperin, bahan baku yang diuji tersebut merupakan bahan baku tekstil untuk pembuatan APD. “Sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO. Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” ungkapnya.
Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.
Agus menjelaskan, tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent.
Layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah dilakukan terlebih dahulu, dan tercatat sebanyak 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji. “Sample uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan non-woven (nirtenun), woven (tenun), dan knitted (rajut),” sebutnya.
Menperin menyebutkan, pada awal Mei, diharapkan industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya. “Kami harapkan, jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan saat ini,” jelasnya.
Selain memproduksi APD, industri tekstil saat ini juga sedang memproduksi masker. Terdapat 34 perusahaan industri tekstil yang saat ini memproduksi masker baik yang merupakan medical grade maupun yang berbahan kain (washable).
Kemenperin berharap, sebanyak 50 juta masker dapat diproduksi per minggunya dengan rincian 20 juta masker berstandar medis dan 30 juta masker berbahan baku kain. Sehingga dalam satu bulan nantinya industri dapat memproduksi sebanyak 200 juta masker.