Kemenperin Terus Kawal Investasi Penanaman Modal

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Fokus mendorong realisasi penanaman modal melalui sektor industri, Indonesia memilih langkah strategis ini dengan tujuan untuk semakin memperdalam struktur manufaktur di dalam negeri sehingga dapat memperkuat rantai pasok dan daya saing.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto dalam keterangannya di Jakarta, hari Kamis (4/6/2020) menjelaskan pihaknya terus mengawal investasi di sektor industri, upaya memacu kapasitas produksi demi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

Ditengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19, Janu menegaskan, Indonesia tetap bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal ini bertujuan agar para investor kian percaya dan nyaman untuk menggelontorkan dananya.

“Wabah virus korona ini memang membawa pengaruh sangat besar terhadap perekonomian nasional dan global. Tetapi kita harus optimistis dan kerja keras untuk membangkitkannya kembali, dengan salah satu upayanya adalah meningkatkan investasi,” paparnya.

Menurut Kapusdatin Kemenperin, selain masih mengincar penanaman modal dari sektor industri yang menghasilkan produk substitusi impor, Indonesia juga akan lebih gencar menarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja atau sektor padat karya.

“Dalam situasi seperti saat ini, investasi tentunya akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja, baik itu yang skala besar atau kecil,” jelasnya. Apalagi, aktivitas industri selama ini telah terbukti membawa dampak yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

Janu pun mengungkapkan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.

“Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan untuk bisa dijadikan sebagai jaringan manufaktur di wilayah ASEAN,” ujarnya. Selain itu, daya tarik lainnya bagi investor, Indonesia telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. “Karena produksi akan lebih berkualitas dan efisien dengan penggunaan teknologi digital atau modern,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat, selama periode tahun 2015-2019, total nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri manufaktur sebesar USD61,5 miliar. Sedangkan, kontribusi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp451,3 triliun.

Selama lima tahun terakhir, sektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada PMA adalah industri logam dasar yang telah mengguyurkan dananya hingga USD12,8 miliar. Selanjutnya diikuti industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar USD9 miliar, serta industri makanan dan minuman menyentuh angka USD8 miliar.

Sementara itu, sektor yang dengan investasi PMDN tertinggi di periode yang sama berturut-turut adalah industri makanan dan minuman sebesar Rp158,3 triliun, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai Rp55,5 triliun, serta industri barang galian bukan logam menembus hingga Rp51,6 triliun.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso menyebutkan, salah satu investasi yang terealisasi di awal tahun ini adalah pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), yang meliputi pabrik Butene-1, Methyl Tert-Butyl Ether (B1-MTBE). Pabrik ini mampu memproduksi Butene-1 hingga 43.000 ton per tahun dan Metil Tert-Butil Ether (MTBE) dengan kapasitas 127.000 ton per tahun.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengakui, sektor yang pertumbuhan investasinya cukup besar adalah industri logam dasar.  “Ini sebagai efek dari impelementasi kebijakan pelarangan ekspor untuk raw materials atas logam mentah seperti nikel. Sektor ini memang besar peningkatannya untuk kategori industri manufaktur pada investasi PMA,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixty five − = sixty one