IKM Perhiasan Jadi Andalan Perekonomian Nasional

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Para pelaku industri kecil menengah (IKM) masih tetap bergairah menjalankan usahanya ditengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19. IKM perhiasan menjadi andalan, karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam bagian keterangannya mengakui, perhiasan menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan bagi Indonesia karena sumbangsihnya selama ini dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas, yakni sebesar 1,55% sepanjang tahun 2019. Total ekspor sektor industri pada tahun lalu mencapai USD126,57 miliar. “Kemudian pada triwulan I tahun 2020, kontribusinya mencapai USD284,9juta,” ungkapnya.

Selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan terjadi surplus setiap tahunnya. “Total perdagangan perhiasan pada tahun 2019 sebesar USD2,073 miliar, terdiri dari ekspor yang menembus hingga USD1,957 miliar. Tahun lalu, terjadi surplus USD1,842 miliar,” imbuhnya.

Namun, pandemi COVID-19 membawa dampak negatif terhadap bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sentra emas dan perhiasan seperti di Jawa Timur, Jawa Bara20t dan beberapa wilayah lain.

“Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, selain itu banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” papar Gati.

Oleh karena itu, guna membangkitkan kembali geliat sektor industri di tanah air, Indonesia telah memberikan berbagai kebijakan strategis dalam upaya mendukung sektor manufaktur, termasuk IKM. Misalnya, pemberian stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit. “Selain itu, kami telah mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Susanto Yahya mengemukakan, penjualan perhiasan emas di pasar domestik turun drastis hingga 90% pada April 2020. Ini merupakan penjualan bulanan terendah sejak krisis moneter tahun 1998. Memasuki Mei 2020 atau bertepatan dengan bulan Ramadan, penjualan sedikit meningkat dibandingkan bulan April dengan rata-rata kenaikan 50%.

Eddy menambahkan, kondisi pasar ekspor produk perhiasan emas tidak jauh berbeda dengan pasar domestik. “Pada bulan April, kemerosotan penjualan paling dirasakan signifikan. Hampir semua negara sedang mengalami puncak persebaran Covid-19, sehingga banyak negara tujuan ekspor emas dan perhiasan yang menerapkan lockdown dan menolak pengiriman,” tandasnya.

Namun, memasuki bulan Mei, ada beberapa negara yang telah mulai membuka pasar, seperti Hong Kong, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat. “Beberapa produsen perhiasan anggota APPI mulai dapat mengirim pesanan, tetapi masih belum sebesar waktu-waktu normal. Namun demikian, penjualan di bulan Mei naik sebesar 50% dibandingkan bulan April,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ fifty five = fifty nine