Pelaku IKM Memberi Kontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS

Fokuskini – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia terus fokus memulihkan kembali sektor usaha yang terimbas pandemi Covid-19. Tidak hanya bagi industri skala besar, tetapi juga termasuk sektor industri kecil menengah (IKM). Sebab, pelaku IKM merupakan sektor usaha yang mendominasi di tanah air dan telah mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kementerian Perindustrian mencatat, jumlah sektor IKM tumbuh dari 3,6 juta unit usaha di tahun 2015 menjadi 4,6 juta unit usaha pada tahun 2019. Bahkan, untuk sektor IKMA, telah menyerap tenaga kerja cukup banyak hingga 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun pada tahun 2019.

Menurut Agus, sektor industri kecil memiliki peranan penting bagi kelompok industri skala menengah-besar. “Semua saling mendukung dan terkait, karena sebagian dari mereka adalah bagian value chain yang mendukung pengusaha menengah-besar,” imbuhnya. Oleh karena itu, Kemenperin fokus terhadap pengembangan sektor IKM, termasuk sisi produktivitas hingga pemasarannya.

Menperin menambahkan, pihaknya telah mengusulkan berbagai stimulus bagi sektor industri agar tetap berpoduksi di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Adapun stimulus sektor industri yang sudah diakomodasi antara lain, dana prakerja bagi karyawan yang terkena imbas pandemi, tambahan subsidi pemerintah bagi karyawan dengan gaji sesuai PTKP, dan program restrukturisasi IKM.

Selanjutnya, pembebasan bunga pinjaman dan angsuran pinjaman dalam jangka waktu tertentu, penundaan pembayaran pajak, pemberian relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran hutang untuk jangka waktu tertentu dan keringanan penurunan bunga, jaminan tetap berproduksi dan jaminan distribusi bagi industri, serta relaksasi izin impor bahan baku industri selama masa darurat korona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − eight =