Fokuskini – Pelaku industri kecil menengah (IKM) perlu didukung dalam upaya peningkatan efisiensi, efektivitas, inovasi, dan kreativitas agar usaha mereka tetap berjalan. “Dalam kondisi ini, kami amat mendukung upaya teman-teman IKM untuk mampu beradaptasi, termasuk untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, perlu terobosan dalam penjualan atau promosinya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih dalam keterangannya di Jakarta, hari Rabu (16/9/2020).
Dirjen IKMA menjelaskan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait telah meluncurkan berbagai program strategis guna menunjang pengembangan IKM ditengah pandemi Covid-19. Misalnya, melalui kampanye #SemuanyaAdaDisini sebagai bagian dari Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia.
“Total ada 1,6 juta IKM yang berpartisipasi dalam gerakan #SemuanyaAdaDisini, yaitu program untuk mendukung kampanye penggunaan produk lokal yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dengan tagline Bangga Buatan Indonesia,” paparnya.
Dalam kampanye tersebut, keterlibatan Ditjen IKMA adalah berupaya membangun jejaring pelaku IKM agar menjadi bagian rantai pasok dari industri skala besar. “Dengan mendekatkan pelaku IKM dan industri besar, tentunya akan memberikan peluang bagi sektor IKM kita semakin berkembang dan berkontribusi sebagai supply chain dari industri nasional maupun global,” tutur Gati.
Gati berharap, gerakan Bangga Buatan Indonesia mampu mengakomodasi kebutuhan pelaku IKM dari sisi pemasaran agar tetap dapat melakukan proses produksi dan meraih pendapatan. Guna menopang hal tersebut, Kemenperin aktif menggelar pelatihan dan pendampingan secara virtual kepada pelaku IKM karena kondisi pandemi.
“Pembinaan tetap dijalankan agar para pelaku IKM di dalam negeri terus produktif sehingga mampu mendukung dalam pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya. Hingga saat ini, total webinar yang sudah diselenggarakan oleh Ditjen IKMA sebanyak 156 kali dengan jumlah peserta mencapai 13.871 orang.
Disamping itu, Kemenperin juga memanfaatkan dana dekonsentrasi untuk membangkitkan pelaku IKM yang terimbas pandemi Covid-19 agar tetap berproduksi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. “Hal ini telah dilaksanakan melalui beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM. Program ini diikuti sebanyak 4.264 peserta dari 158 kegiatan,” imbuhnya.
Bahkan, Ditjen IKMA juga menyediakan program potongan harga bagi pelaku IKM yang hendak membeli mesin produksi. “Bagi pelaku IKM yang ingin membeli mesin hanya perlu membayar 70% dari harganya, sementara 30%-nya akan dibayar oleh Kemenperin,” ujarnya.
Fasilitasi program restrukturisasi mesin dan peralatan tersebut merupakan nilai reimbursement atau potongan harga yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM sehingga bisa meningkatkan alur kas belanja modal mereka.