Fokuskini – Kementerian Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 bagi para pedagang Pasar Tanah Abang, yang merupakan pasar rakyat terbesar di Asia Tenggara, dan ditargetkan bisa selesai dalam lima hari.
Penyelenggaraan vaksinasi di Pasar Tanah Abang dilakukan dua tahap, antara lain tahap pertama dilaksanakan hingga hari Minggu (21/2/2021) dengan total 9.729 orang dilaksanakan di blok A, B, F, G Pasar Tanah Abang, dan tahap kedua pada 22-24 Februari 2021 dengan total 2.267 orang di 5 titik seputaran Pasar Tanah Abang.
”Rencana kita pedagang di blok A, B, F, G ini semua akan divaksinasi, jadi prioritasnya ada di sini dulu. Sudah didata 9.700 peserta yang akan divaksin, diharapkan dalam lima hari beres semua,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin lewat keterangannya di situs resmi Kemenkes.
Pihak pemerintah mencatat 55 ribu pedagang pasar di Provinsi DKI Jakarta yang nantinya divaksinasi. Jumlah tersebut merupakan data awal pencatatan dan kemungkinan masih akan berubah. Menkes Budi mengimbau seluruh pedagang pasar agar divaksinasi jangan sampai ada yang terlewat.
”Alhamdulillah, sesudah melihat pilot project di Istora, kita bisa masuk ke pasar kini secara bertahap. Kalau gak salah ada 153 pasar di Jabodetabek. Ini akan jadi model di provinsi lain,” janji Menkes Budi.
Menkes tidak memungkiri pelaksanaan vaksinasi di Pasar Tanah Abang terdapat hambatan terkait pendaftaran penerima vaksinasi Covid-19. Menkes Budi mengatakan pihaknya menerima segala masukan dan saran apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan vaksinasi. Masukan dan saran tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berikutnya.
Menkes Budi lebih lanjut menjelaskan model vaksinasi bagi petugas publik dilakukan dengan 4 tipe, antara lain pertama vaksinator datang ke fasilitas kesehatan, kedua vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja, ketiga vaksinator datang ke tempat ramai seperti pasar, dan keempat membuat satu tempat penyuntikan massal dan orang-orang datang ke tempat tersebut.
”Keempat model ini akan kita atur tegantung jenis pekerjaannya bagaimana,” tutur Budi.