Pertamina Kembali Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Koplink LEISURE TIME

FOKUSKINI – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai hari Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina yang tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid, melanjutkan keterangannya.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non-subsidi: PERTAMAX TURBO disesuaikan per liter dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200; PERTAMAX disesuaikan per liter dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850; DEXLITE disesuaikan per liter dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200; DEX disesuaikan per liter dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700; PERTALITE tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelarasan harga Premium (Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 1 =