Kemenkes Luruskan Informasi “Temuan Obat Penyembuh Covid-19”

BACAAN UTAMA CITRA JAWATAN FIT AFIAT GUYUB FOKUS SILANG PENDAPAT

Fokuskini – Ternyata banyak pihak belakangan ini mengklaim telah menemukan obat penyembuhan Covid-19. Salah satunya informasi yang disampaikan oleh Hadi Pranoto tentang pengakuan sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

Untuk meluruskan informasi yang beredar belakangan ini, Plt Kabadan Litbangkes, dr Slamet MHP memberikan penjelasan seperti dibawah ini:
1. Cara mengdiagnosis COVID-19 dilakukan melalui *pemeriksaan* laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia. Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.
2. Secara garis besar proses produksi obat sebagai berikut:a. Diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.b. Bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat; uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.c. Proses izin edar d. Diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 8 = fifteen