Fokuskini – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengajak pemangku kepentingan niaga elektronik (e-commerce) tetap optimistis dan terus bersinergi dalam menjaga roda perdagangan Indonesia agar tetap maju, khususnya pada masa pandemi Covid-19. Niaga elektronik menjadi salah satu solusi mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber Media Gathering 9.9 Super Shopping Day secara virtual dengan tema “Peran E-Commerce Jaga Roda Ekonomi di Tengah Pandemi” pada Selasa tadi (1/9/2020) di Jakarta, yang juga menghadirkan narasumber Chief Executive Officer (CEO) J&T Express Robin Lo, Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, dan dipandu Astri Megatari.
Mendag menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kinerja sektor informasi dan komunikasi tumbuh positif sebesar 10,35 persen di kuartal kedua. Sementara, jumlah pengguna internet di tanah air mencapai 143 juta jiwa atau 64 persen dari total populasi.
Menurut Mendag, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang memanfaatkan niaga-elektronik berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia. Berdasarkan data BPS, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dari total PDB pada 2018.
Adapun nilai ekspor nonmigas UMKM mencapai Rp 293,84 triliun, atau 14,37 persen dari total ekspor nonmigas nasional.
“UMKM merupakan rumah bagi 64 juta usaha yang menyerap 120 juta tenaga kerja. Ke depan, pendorong perekonomian Indonesia adalah teknologi, dan pandemi Covid-19 mengakibatkan percepatan penggunaan teknologi terutama niaga-el dalam menjaga roda ekonomi tetap bergerak,” jelas Mendag.
Menurut Mendag, pandemi Covid-19 memiliki sejumlah tantangan dalam ekonomi global dan nasional. Tantangan tersebut yaitu Pertama, perubahan pola perdagangan global yang berakibat terganggunya suplai dan permintaan, pelarangan ekspor impor beberapa komoditas pangan dan kesehatan, serta perubahan pusat rantai pasok global dari Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jerman.
Kedua, kerjasama perdagangan internasional tidak berjalan efektif diakibatkan penetapan kebijakan karantina wilayah (lockdown) di beberapa negara untuk mencegah penyebaran Covid19.
Ketiga, ancaman resesi ekonomi global. Keempat, perubahan pola konsumsi masyarakat selama pandemi Covid-19, yaitu terjadi peningkatan penggunaan belanja daring.
Kelima, daya beli masyarakat melemah akibat banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), serta terhentinya aktivitas UMKM dan sektor informal.
Mendag menyadari, diperlukan dukungan berbagai pihak dalam pengembangan bisnis eCommerce. Dukungan tersebut di antaranya dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), meningkatkan daya saing produk dalam negeri; memberikan fasilitasi promosi produk dalam negeri; mendorong penggunaan perdagangan melalui sistem elektronik dengan pelatihan bagi pelaku usaha maupun melalui fasilitator, kolaborasi kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas; serta menyiapkan basis data UMKM.
Mendag juga mengungkapkan, kolaborasi antara kementerian/lembaga, asosiasi, dan komunitas untuk menggunakan platform eCommerce telah dilakukan Kementerian Perdagangan. Untuk UMKM, Kemendag memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas produk dalam hal teknis, desain, dan kemasan.
Selain itu, Kemendag memberikan kesempatan akses pemasaran daring bagi UMKM, yang bekerjasama dengan platform niaga-el. Pada 2020, sebanyak 1.564 pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan dan jumlahnya akan terus meningkat.
Mendag menambahkan, Kemendag juga melakukan pengawasan atas perdagangan melalui sistem elektronik berdasarkan aduan/laporan masyarakat.