Selama Pandemi, Bisnis Tontonan Musik Harap Gratis PTO dan Sewa Venue

Galeri Seni LEISURE TIME MOMENTUM Muziek! Podium Reka Gaya

Fokuskini – Konser musik yang diperkirakan aman dari penularan virus Covid-19 telah dimulai di Indonesia oleh Kahitna, dan berlangsung meriah dengan tiket laris habis terjuai berlokasi di kawasan sekitar Jakarta International Expo (JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat) melalui tindakan protokol kesehatan lewat konsep drive-in, atau penonton dibatasi menikmati konser hanya boleh dari dalam kendaraan otomotif roda empatnya. Ya, aturan mendunia berupa social distancing, cuci tangan, serta penggunaan masker pelindung dan face shield wajib dilaksanakan ataupun dipatuhi.

Namun kegiatan konser yang dibatasi kapasitas jumlah penonton demi pencegahan sebaran virus Covid-19, tentu untuk hitungan hasil komersial jadi butuh area penonton yang luas. “Butuh kawasan konser besar, ya harapannya promotor, kru panggung serta musisi dari Sabang hingga Merauke memperoleh kelonggaran pajak tontonan orang, gratis penyewaan venue, dengan lapangan-lapangan milik pemerintah dan stadion bebas pembayaran sewa.”

Harry Koko Santoso, promotor legenda hidup yang pertama kali mengenalkan konser musik akbar Soundrenaline di berbagai kota besar Nusantara ini paling memahami kesulitan insan musik di masa pandemi, dan wajar saja bila ia berharap situasi darurat Covid-19 segera selesai dan vaksin penangkalnya buruan beredar ditengah publik, agar kegiatan konser bukan hanya melulu disiarkan secara streaming virtual, dan kegiatan musik yang butuh berhadapan langsung dengan puluhan ribuan penonton bisa dilakukan segera, sebagai momentum paling penting bagi para pelaku profesi bisnis pertunjukan.

Candra Darusman menambahkan, konser virtual sebenarnya tidak bisa menggantikan konser reguler. Tetapi apa boleh buat. “Kita harus membiasakan diri sambil terus berdoa supaya pandemi ini bisa segera berakhir dan bisa nonton konser off-air kembali,” ujar Candra Darusman yang juga jadi pembicara di webinar Saatnya Bangkit Kembali yang digelar oleh Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru (PMBB) Kemendikbud dan Komunitas Pewarta Hiburan Indonesia (Kophi)

Edi Irawan, Kepala Kelompok Kerja Apresiasi dan Literasi Musik Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru Kemendikbud RI, menyatakan, ada Undang-undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memajukan kebudayaan, khususnya musik.

“Kita ingin menggerakkan ekosistem musik. Industri musik harus dimajukan meski direktoratnya masih sangat baru,” kata Edi Irawan. Beragam agenda sudah, sedang dan akan dilakukan Kemendikbud RI supaya musik dan film Indonesia tetap eksis meski ada pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 39 = forty four