Fokuskini – Tembakau dan segala jenis rokok termasuk rokok konvensional, sampai rokok elektronik, terbukti sangat berbahaya bagi tubuh. Aktivitas ini tidak hanya mengancam kesehatan diri sendiri, tetapi juga kesehatan keluarga, teman dan orang sekitar.
Kebiasaan merokok tidak hanya jadi masalah pada orang dewasa tetapi juga marak di kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya prevalensi merokok di populasi usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak ketiga di dunia.
Pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia.
Sebab, kebiasaan merokok memiliki dampak yang sangat luas tidak hanya persoalan kesehatan namun juga ekonomi. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar tujuan baik ini bisa tercapai.
”Tahun ini kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Gerakan Berhenti Merokok dengan target meraih 5 juta orang perokok berkomitmen berhenti merokok apapun jenisnya,” kata Wamenkes.
Wamenkes menjabarkan bahwa Kementerian Kesehatan bersama pihak pemerintah daerah dan mitra pembangunan terkait telah melakukan sejumlah strategi untuk mengendalikan produk rokok dan produk tembakau lainnya dengan pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsorship, perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), melakukan edukasi bahaya merokok, dan menaikkan cukai rokok.
Selain memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan juga berupaya menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan akses layanan konseling di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemenkes juga melakukan terobosan baru dengan menghadirkan layanan berhenti merokok melalui sambungan telepon bebas biaya di Quit Line Berhenti Merokok 0-800-177-6565. Inovasi ini merupakan wujud pihak pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok namun tidak memiliki waktu untuk ke fasyankes.
”Pemerintah Indonesia berupaya untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses untuk berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok via telephone Quit Line Berhenti Merokok,” tutur Wamenkes.
Tidak sedikit sebenarnya perokok yang ingin menghentikan kebiasaan merokok, terlebih bagi mereka yang telah mengalami gangguan kesehatan. Namun tidak tahu cara berhenti merokok dan kurang mendapatkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sehingga semakin sulit ditinggalkan. Oleh karenanya, dukungan dan pendampingan dari anggota keluarga terdekat sangat diperlukan untuk membantu perokok berhasil berhenti merokok.
Pihaknya optimis, dengan semakin berkurangnya jumlah perokok di Indonesia akan berdampak baik bukan saja di sektor kesehatan namun juga ekonomi diantaranya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, menghemat pembiayaan negara di sektor kesehatan dan yang tidak kalah penting menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
”Komitmen berhenti merokok merupakan perubahan perilaku individu yang membawa dampak negatif bagi orang disekitarnya, oleh karenanya dukungan sosial, dukungan teman, keluarga, tenaga kesehatan, diperlukan bagi para perokok untuk berkomitmen berhenti merokok,” harapnya.