Fokuskini – Pengembangan Fitofarmaka menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia untuk mengatasi impor obat. Pasalnya, bahan baku alami obat-obatannya banyak tersedia di Indonesia.
Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alami yang pembuatannya terstandarkan dan memenuhi kriteria ilmiah.
Pengembangan Fitofarmaka didasarkan atas ketersediaan bahan baku alam yang banyak diversitasnya di Indonesia.
Fitofarmaka tergolong ke dalam obat tradisional seperti halnya jamu dan obat herbal terstandar. Keamanan dan khasiat Fitofarmaka dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produknya telah distandardisasi.
”Ini akan menjamin keamanan kita dalam melakukan transformasi kesehatan di masa depan,” kata Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono pada Forum Nasional Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan di Yogyakarta, kemarin.
Proses pembuatan Fitofarmaka tidak sederhana. Butuh proses analisis dan proses penelitian lainnya. Hal tersebut harus melibatkan banyak stakeholder dan kerjasama secara sinergis, baik dengan peneliti, industri, maupun dengan perguruan tinggi.
Ada beberapa Fitofarmaka yang sudah diproduksi di Indonesia antara lain immunomodulator, yakni obat yang dapat memodifikasi respons imun, menstimulasi mekanisme pertahanan alamiah dan adaptif, dan dapat berfungsi baik sebagai imunosupresan maupun imunostimulan.
Kemudian obat tukak lambung, antidiabetes, antihipertensi, obat untuk melancarkan sirkulasi darah, dan obat untuk meningkatkan kadar albumin.
Wamenkes Dante mengungkapkan ada beberapa obat kimiawi yang dasarnya adalah Fitofarmaka, seperti obat diabetes metformin. Dulunya adalah obat yang berasal dari daun yang kemudian diproduksi sebagai Fitofarmaka di Prancis. Lebih dari 50 tahun penggunaan metformin dan ternyata obat tersebut sudah bisa diekstrak unsur kimiawinya secara spesifik.
”Memang prosesnya tidak sederhana, butuh regulasi, butuh transformasi, butuh riset dan biaya yang nanti akan kita gunakan dan kita akselerasi bersama-sama,” terangnya.