300 Ribu Posyandu Akan Direaktivasi

Agenda Baru Fit Afiat LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini (Kemenkes) – Pemerintah Indonesia bersiap memperluas layanan kesehatan primer dengan mereaktivasi sekitar 300 ribu Posyandu di seluruh Indonesia. Pasalnya, fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia saat ini jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga belum bisa menjangkau seluruh masyarakat.

”Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80 ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi, kalau kita hanya mengandalkan Puskesmas yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.

Jumlah unit yang banyak, ditunjang dengan kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Menkes Budi melihat posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.

Penggaungan kembali serta rebranding Posyandu ini, menjadi tantangan tersediri terutama di masa pandemi COVID-19. Sebab, tidak bisa dipungkiri operasional Posyandu sedikit terganggu saat pandemi. Dilaporkan jumlah kunjungan sasaran ke Posyandu menurun seiring dengan tingginya penularan dan penyebaran COVID-19.

”Posyandu kita di masa pandemi jauh lebih menurun, data yang kita terima penurunanya sampai 70% lebih. Posyandu tidak bisa melakukan aktivitas karena pandemi COVID-19,” ungkap Menkes.

Melihat hal ini, Kementerian Kesehatan berupaya keras untuk meningkatkan jumlah sasaran yang mengunjungi Posyandu, dengan menghadirkan berbagai program-program kesehatan yang menarik, update dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat sebagai investasi kesehatan masa depan.

Salah satu program yang diprioritaskan pihakpemerintah adalah imunisasi. Melalui kader-kader Posyandu, pemerintah Indonesia berharap cakupan imunisasi rutin bagi anak yang sempat terganggu akibat pandemi COVID-19 bisa kembali meningkat.

Dilaporkan ada sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada tahun 2019-2021. Dengan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang semakin banyak, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.

Kementerian Kesehatan berupaya menutup kesenjangan imunitas di masyarakat dengan mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, sedangkan tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pihak Pemerintah Daerah untuk saling bahu membahu mendorong orangtua membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN.

Kemenkes optimis dukungan dari seluruh pihak dapat membantu meningkatkan cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar pada anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 24 = twenty nine