TBC di Indonesia dan Global Masih Jadi Masalah Kesehatan Utama

Agenda Baru Fit Afiat LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini – Kasus Tuberculosis (TBC) di Indonesia diduga ada 824 ribu orang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh jajaran kesehatan untuk memprioritaskan pencarian para penderita TBC, sehingga 90% dari jumlah itu dapat terdeteksi di tahun 2024. Hal ini dilakukan melalui pembenahan upaya surveilans.

”Dari (perhitungan) 824 ribu penderita TBC, saya minta di 2024 sebanyak 90% harus sudah terdeteksi by name by address. Kita sekarang ingin strategi surveilans yang baik dan benar,” ujar Menkes Budi dalam sambutannya secara virtual di acara Indonesia Tuberculosis International Meeting (INA TIME) 2022 ke-4 di Bali, kemarin.

Dikatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, pihaknya sudah membuat protokol yang baru, bekerjasama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi. Termasuk juga mendorong dana Global Fund agar terealisasi lebih cepat.

”Prinsip penyakit menular adalah kita harus tahu di mana mereka, dan kita harus selamatkan mereka, itu adalah tugas pertama yang paling prioritas,” tambah Menkes.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan, maka harus lebih cepat mengetahui jenis varian bakteri TBC yang menyerang seseorang. Hal itu bisa dilakukan dengan alat genome sequencing yang terus dikembangkan.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pilot project genome sequencing mobile, dimana saat ini sudah tersedia genome sequencing baru seukuran HP, sehingga pendeteksian varian bakteri bisa dilakukan dengan cepat, dan pasien bisa segera diberi obat yang tepat.

”Dengan demikian kita bisa kasih paket pengobatannya itu yang benar-benar cocok dengan pasien,” jelas Menkes.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya mengatakan, TBC di Indonesia dan Global masih menjadi masalah kesehatan yang utama.

Penyakit ini merupakan satu dari 10 penyebab utama kematian di dunia, dan Indonesia adalah negara dengan beban TBC peringkat ke-3 tertinggi setelah India dan Tiongkok.

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 dengan target insiden rate 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk. Berdasarkan Global TB Report 2021, diperkirakan ada 824.000 kasus TBC di Indonesia, namun pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional hanya 393.323 (48%). Masih ada sekitar 52% kasus TBC yang belum ditemukan, atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan.

Pada tahun 2022 data per bulan September untuk cakupan penemuan dan pengobatan TBC sebesar 39% (target satu tahun TC 90%) dan angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 74% (target SR 90%).

”Untuk mendukung eliminasi TBC tersebut, perlu adanya peningkatan dan pembaharuan manajemen program TBC bagi tenaga kesehatan baik dokter, mahasiswa kedokteran, perawat, bidan dan pemegang program di layanan berdasarkan hasil penelitian terkini,” ujar Dirjen Maxi.

Kegiatan INA TIME yang setiap tahun dilaksanakan menjadi sarana untuk mendapatkan informasi terkini dari hasil penelitian TBC, yang sudah dilakukan oleh para peneliti Program TBC. Tujuannya menjadi wadah forum diskusi ilmiah melalui paparan berbagai hasil penelitian terbaru dan rencana penelitian dalam penanggulangan TBC.

Melalui kegiatan INA TIME dapat menjadi media untuk memperluas jejaring peneliti TBC, pengelola program dan praktisi dalam menyusun strategi baru sebagai upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia serta membangkitkan motivasi para akademisi, peneliti kesehatan untuk melakukan penelitian TBC dengan tema yang sesuai dengan masalah prioritas Program TBC Nasional.

INA TIME tahun ini mengangkat tema ”Readiness To Collaborate For TB Elimination”, artinya Pentahelix yang mengabungkan unsur kolaborasi sangat diperlukan untuk mendukung eliminasi TBC pada tahun 2030. Pentahelix yang menggabungkan akademisi, dunia usaha, komunitas, pihak pemerintah, unsur masyarakat dan media yang bertujuan untuk mengembangkan inovasi pengetahuan bagi kemajuan Program TBC Nasional.

Sesuai amanat Perpres No. 67 tahun 2021, peran dan dukungan multi-stakeholder dari tingkat pusat, kabupaten/kota hingga masyarakat harus didorong dan dipercepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = three