Kemenkes: Belum Aman, Terus Waspadai Covid-19

Fit Afiat LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini – Subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia, masyarakat diminta waspada dan memperkuat protokol kesehatan terutama memakai masker. Varian XBB menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit. 

”Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat, dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5, dan 0,46 kali gelombang BA.2,” ujar Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril dalam keterangannya

Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara telah melaporkan temuan Omicron varian XBB termasuk Indonesia. Kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal, terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun. ”Ada gejala seperti batuk, pilek dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September lalu. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,” jelas dr. Syahril 

Menyusul temuan ini, Kemenkes bergegas melakukan upaya antisipatif dengan  melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.  

Syahril mengatakan, meski varian baru XBB cepat menular namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron. Kendati demikian negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19 oleh sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam 7 hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi. 

dr. Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan jangan lupa mencuci tangan, serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19.

Selain itu juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi. ”Segera lakukan (vaksinasi) booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” terang Syahril. Kemenkes juga sudah meningkatkan pengawasan kedatangan WNI dan WNA di pintu-pintu masuk negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 − forty three =