Fokuskini – Sudah dimulai sejak 24 Januari lalu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pemberian vaksin booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
”Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” ujar Menteri Kesehatan Budi G. Sadikindalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Pemberian vaksin booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.
Pihak pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin, dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.
Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah Indonesia akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.
Adapun untuk vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.
Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dikatakan oleh Menkes, WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak Covid-19 ini terhadap rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid-19.
”Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia,” tutur Menkes Budi.