LADI Jadi IADO: Lebih Independen dan Profesional 

Agenda Baru LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini – Lembaga Anti Doping Indonesia secara resmi telah berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan adanya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia, WADA yang resmi dicabut 2 Februari lalu, maka kedepan IADO harus lebih independen dan profesional. 

“IADO harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pihak pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabang olahraga atau pegawai pemerintah,” katanya. 

Disamping itu IADO harus mandiri dan independen, terpisah dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kantornya pun tidak lagi berada di kompleks Kemenpora. 

Pemerintah Indonesia tetap memberikan dukungan. “Tetapi apa yang dilakukan, kebijakan apa yang akan dilakukan itu tidak boleh campur tangan (lagi),” tegasnya. 

Ketua IADO Musthofa Fauzi mengatakan bahwa lembaga anti doping yang dipimpinnya ini telah banyak melakukan perubahan- perubahan besar dan mendasar.

Musthofa berkomitmen lembaga IADO akan mandiri, independen dalam melaksanakan operasional, keputusan dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga jauh dari kepentingan-kepentingan. “Kami telah memenuhi apa yang diinginkan oleh WADA, yaitu bebas dari kepentingan-kepentingan pihak pemerintah,” katanya. 

Untuk diketahui, pada 2 Februari 2022 WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia karena dianggap tidak patuh terhadap Test Dopping Plan (TDP) tahun 2020. 

Sanksi WADA tersebut harusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen − eleven =