Hapus Listrik Berdaya 450 VA, Subsidi Jangan Ikut Dihapus

Agenda Baru Fit Afiat LEISURE TIME MOMENTUM Podium

Fokuskini – Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA, memperoleh tanggapan dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Ia menyebut kebijakan menghapus golongan daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru, serta meminta pihak pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

“Jangan sampai kesalahan merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan. Apa pemerintah (Indonesia) sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, kemarin.

Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah Indonesia jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik.

Mulyanto mendesak, kalaupun akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, maka ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan. “Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” imbuh politisi yang biasa disapa Pak Mul ini.

Lebih lanjut, seperti diberitakan di situs resmi DPR-RI, Mulyanto mengingatkan pihak pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita. “Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.

Diinformasikan, pihak pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply. PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

“Belum lagi, pemerintah Indonesia sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EB-ET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW,” tutup legislator dapil Banten III tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ thirteen = 21