Keragaman Industri Kerajinan Nasional Memiliki Nilai Ekonomi

Galeri Seni LEISURE TIME MOMENTUM Podium Reka Gaya

Fokuskini – Kementerian Perindustrian terus mendukung pengembangan industri kerajinan sebagai salah satu sektor yang potensial tumbuh dan menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Industri kerajinan, terutama dari pelaku industri kecil dan menengah (IKM), memiliki keunggulan pada keterampilan tangan perajinnya dengan nilai seni dan keindahan yang tidak terpisahkan dari kebudayaan Indonesia.

“Sudah sejak lama, para perajin kita menggali, mengembangkan, dan melestarikan warisan budaya dalam berbagai corak dan ciri khasnya masing-masing. Keragaman industri kerajinan di tanah air sangat potensial untuk ditingkatkan menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, hari Rabu (9/11/2022).

Menurut Reni, peluang produk kerajinan dapat bernilai ekonomi yang tinggi apabila didorong juga dari sektor pariwisata di daerah setempat. Sebab, pariwisata adalah salah satu sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Industri kerajinan merupakan salah satu subsektor industri kreatif yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. 

Ini tercermin dari kinerja ekspor kerajinan Indonesia pada Januari-September 2022 yang mencapai USD725,54 juta (IDR10,6 triliun), naik 6,94% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD678,42 juta.

“Capaian ini cukup membanggakan, dan semoga terus meningkat sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu produsen sektor kerajinan terbesar di dunia,” harap Reni.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenperin untuk mendongkrak kinerja sektor industri kerajinan, antara lain melalui kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pengembangan dan promosi terhadap potensi produk kerajinan Indonesia. “Sebab itu, kami gencar menjalin kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan seperti asosiasi pelaku usaha, desainer, akademisi, marketplace hingga influencer untuk bersama-sama menggaungkan kualitas produk kerajinan dalam negeri,” tutur Reni.

Lebih lanjut, Kemenperin juga aktif menggandeng pemerintah daerah untuk selalu menggali potensi keunggulan produk lokal, serta mendorong kemampuan pelaku industri daerah agar semakin berdaya saing. “Salah satu upaya yang sudah dilakukan, yaitu dengan memfasilitasi perajin di daerah untuk dapat berpameran di kantor Kemenperin untuk membuka kesempatan bagi perajin agar eksis kembali pasca-pandemi,” imbuhnya.

Kemenperin memfasilitasi pameran multiproduk Kerajinan Jogja Istimewa di Plasa Pameran Industri Kemenperin, Jakarta hingga 11 November nanti. Terdapat 52 IKM asal Yogya ikut serta dalam pameran ini, dengan memajang produk industri kerajinan berupa batik, lurik, perak, kayu, rajut, kulit, fesyen, dan makanan olahan.

“Kita ketahui bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang memiliki banyak sekali kekayaan budaya dan objek wisatanya. Untuk itu tentunya kita perlu mempersiapkan dan menampilkan produk-produk kerajinan setempat yang berkualitas,” jelas Reni.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga berupaya mengembangkan potensi industri kerajinan melalui program peningkatan kompetensi dan kapasitas SDM, pengembangan kualitas produk, sertifikasi kekayaan intelektual, fasilitasi mesin/peralatan, serta penyediaan akses promosi dan fasilitasi pameran. Seluruh program pengembangan IKM kerajinan tersebut dilakukan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kapasitas pelaku IKM.

Reni juga mengajak masyarakat untuk terus membeli dan menggunakan produk buatan dalam negeri, khususnya buatan IKM. Sebab, selama ini banyak produk buatan Indonesia yang juga terbukti digemari oleh pasar nasional hingga global. “Kita semua harus merajut rasa optimisme bahwa produk kerajinan nasional dapat bersaing baik di dalam negeri maupun kancah internasional. Kita harus bangga dengan produk buatan dalam negeri.” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixty five + = seventy three