Fokuskini – Situasi darurat pandemi Covid-19 menjadi masalah kesehatan global yang berdampak pada pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Di level nasional, pandemi mengakibatkan disrupsi terhadap ketahanan sistem kesehatan di Tanah Air.
Belajar dari krisis pandemi, Kementerian Kesehatan berupaya melakukan transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif preventif di seluruh lini kehidupan masyarakat.
Transformasi kesehatan rencananya akan dilakukan dari tahun 2021 hingga 2024, dengan berfokus pada enam bidang diantaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.
6 pilar tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni kategori program utama yang mencakup tiga aspek transformasi mendasar.
”Keenam transformasi tersebut akan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan dalam tiga tahun ini. Kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa baik itu pemerintah, swasta maupun asing untuk bisa membantu melancarkan,” harap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Indonesia Healthcare Innovation Awards berlangsung hari Senin (22/11/2021).
Pihaknya merinci transformasi layanan primer dengan memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.
Transformasi layanan rujukan dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia.
Memastikan ketahanan sistem kesehatan yang baik ditengah ancaman kesehatan global, ini mencakup produksi hingga distribusi kefarmasian dan alat kesehatan (farmalkes) yang lancar dan bisa diproduksi di dalam negeri.
Transformasi sistem pembiayaan kesehatan dengan kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Transformasi SDM Kesehatan dengan memastikan penyaluran tenaga kesehatan yang merata di seluruh pelosok Tanah Air termasuk di kawasan DTPK (Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan).
Transformasi teknologi kesehatan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan bioteknologi di sektor kesehatan.
Melalui perbaikan dan penguatan tersebut, Menteri Kesehatan berharap transformasi sistem kesehatan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang nantinya dapat berimplikasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
”Sesuai dengan nama kementerian kita Kementerian Kesehatan, seharusnya lebih banyak meluangkan waktu dan anggaran untuk menciptakan orang yang sehat, bukan mengobati orang yang sakit,” terangnya.
Upaya perbaikan sistem kesehatan dimulai dengan menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk dengan melibatkan masyarakat. Harapannya, ini menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pihak pemerintah, tetapi bersama-sama supaya fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air semakin merata dan berkualitas.
”Tidak mungkin kita bisa melakukannya sendiri, kita harus bersama-sama. Tidak mungkin kita bisa eksklusif, Kemenkes harus inklusif. Tidak mungkin ini berhasil kalau kita pendekatannya hanya pendekatan program tetapi ini harus menjadi pendekatan yang sifatnya gerakan, dimana semua komponen bangsa bisa unlocking social capital yang mereka miliki untuk mencapai ke-6 transformasi tadi sehingga tujuan kita bisa berhasil,” tegasnya.